KARO - Kendati ilegal, namun kenyataan dan data yang berbicara. Jika judi mesin tembak ikan di Tanah Karo semakin bertambah subur, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Namun lagi-lagi, Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo mulai terkesan 'Diam' melihat fenomena menjamurnya judi hingga ke pelosok desa, yang merupakan persoalan serius dan harus menjadi perhatian utama untuk memberantasnya.
Padahal sudah sangat jelas tujuan dan maksud para pebisnis judi (Bandar) yang datang ke Tanah Karo, hanya untuk meraup untung. Akan tetapi dibalik itu sangat merugikan orang lain dari berbagai aspek.
Tak pelak, tidak adanya tindakan tegas pemberantasan judi dari kepolisian hingga saat ini. Memantik reaksi keras Pdt. Masada Sinukaban, MSi merupakan tokoh rohaniawan yang dikenal vokal menyuarakan penyakit masyarakat (Pekat), Senin (13/01-2025) melalui telepon seluler.
"Kalian (wartawan-red) sudah lihat sendiri selama ini. Kami lintas agama dan rohaniawan selalu melakukan aksi berantas judi. Namun polisi terkesan main-main dan sepele. Hanya sebentar menutup judi, nanti kalau sudah adem dibuka lagi, " ujarnya.
Dikatakannya, belum ada setahun tokoh agama dan rohaniawan serta jemaat GBKP melakukan aksi damai berantas judi. Nah, esoknya terjadi kasus pembakaran rumah wartawan karena telah memberitakan judi.
"Mungkin sidangnya pun belum siap. Kan belum ada setahun kejadiannya. Ini sudah marak lagi. Dimana hati nurani dan mata polisi selaku penegak hukum melihat hal ini, " pungkasnya.
Menurutnya, judi akan merusak psikis bahkan keharmonisan masyarakat, moral dan agama. Selain itu, bertentangan dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat.
"Begitu juga dapat memberikan dampak buruk dalam kehidupan pribadi maupun dalam kelompok masyarakat. Nanti saya akan diskusikan dengan kawan-kawan lintas agama, " ujar Pdt Masada Sinukaban, MSi.
Ia menyebut, polisi sepertinya sepele dengan hal penyakit masyarakat. Padahal terlihat sudah sangat darurat. Bagaimana tidak, tindak kriminal di Tanah Karo makin tinggi.
"Jangan seperti main kucingan-kucingan dalam memberantas judi. Sudah cukuplah masyarakat yang menjadi korban. Saya minta Kapolres segera bertindak tegas. Dimana Marwah Polri, aktifitas judi marak. Koq dibiarkan bebas beraktifitas, " imbuh Pdt Masada Sinukaban, Msi mengakhiri.
(Anita Theresia Manua)